Monday, June 22, 2009

Lumpur Lapindo Sidoarjo, Bencana Alam Atau Bukan?

Semburan lumpur Lapindo Sidoarjo, belum lama ini dikabarkan akan dinyatakan sebagai bencana alam. Namun, berita MetroTV siang tadi yang mewawancarai Dr Rudi Rubiandini, menyebutkan bahwa ada versi lain yang yakin bahwa semburan lumpur Lapindo Sidoarjo adalah kesalahan pengeboran.
Jadi, apakah sudah cukup beralasan untuk menyatakan bahwa semburan lumpur Lapindo Sidoarjo adalah bencana alam?

Thursday, June 18, 2009

Kasus Bank Bali 10 Tahun Kemudian

Sangatlah panjang jalan hukum untuk menyelesaikan kasus Bank Bali. Kasus yang merugikan negara Rp 546 Milyar telah berumur 10 tahun dan belum kunjung tuntas hingga kini. Seorang pengusaha yang pernah dibebaskan MA dan sekarang kembali divonis 2 tahun diberitakan menghilang. Namun media seolah luput memberitakan seorang politisi yang dulu juga dianggap terlibat.

Tuesday, June 9, 2009

Penipuan via SMS Kembali Marak?

"...jika konsumen mendapatkan SMS yang berisi bahwa konsumen mendapat hadiah, hendaknya segera diklarifikasi ke call center/customer care operator, dan bukan klarifikasi ke nomor pengirim SMS, mengingat meski dengan mencantumkan nama operator, pengirim menggunakan nomor pribadi yang mungkin saja bukan pihak yang berwenang memberitahukan nama-nama pemenang ataupun memang berniat mengelabui konsumen," demikian tulis detikinet.com hari ini, dengan judul Awas! Penipuan via SMS Kembali Marak

Yang saya tidak mengerti adalah mengapa pihak berwajib tidak bisa menangkap pelakunya, padahal pemerintah telah mewajibkan setiap nomor ponsel (meskipun prabayar) harus diregistrasi? Yang makin membuat saya tidak mengerti lagi bahwa konon pihak berwajib juga kesulitan menangkap pelaku penipuan yang memakai nomor ponsel pasca bayar, padahal nomor ponsel pasca bayar adalah nomor yang sudah sangat jelas siapa pemiliknya.

Saya memang pernah beberapa kali mendapat SMS seperti di atas, dan biasanya langsung saya hapus. Mana mungkin saya percaya bahwa saya mendapat hadiah? Ikut undian atau program berhadiah saja nggak pernah (sudah kapok, karena nggak pernah dapat).

Saya berdoa semoga saya tetap tidak tergoda oleh SMS penipu, semoga pihak berwajib dapat menangkap semua penipu-penipu itu, semoga pihak berwajib tidak tersinggung, semoga penipu-penipu itu juga tidak tersinggung karena tulisan di blog ini dan menuduh saya mencemarkan nama baik mereka dan melanggar Undang Undang Internet dan Transaksi Elektronik, Amin!

Thursday, June 4, 2009

BEBASKAN IBU PRITA MULYASARI!

banner-prita-468x601.gif

Bukan kebiasaan saya menulis judul posting dengan huruf besar semua. Juga bukan kebiasaan saya untuk langsung mendukung atau menentang salah satu pihak yang berperkara. Namun untuk soal Ibu Prita Mulyasari vs RS Omni saya terpaksa melanggarnya. Alasannya sederhana: mendukung Ibu Prita Mulyasari sama pentingnya dengan mendukung hak2 kita sebagai konsumen. ...dan juga kebebasan menulis di blog.

BEBASKAN IBU PRITA MULYASARI!

Tuesday, June 2, 2009

Kini Anda Bisa Memesan Kursi Dan Membeli Tiket Garuda Melalui Internet?

"Kini Anda Bisa Memesan Kursi Dan Membeli Tiket Melalui Internet"‚ demikian iklan Garuda di media cetak beberapa hari lalu. Baru "kini"? Ya‚ sepertinya memang baru sekarang ini‚ karena beberapa minggu lalu saat akan membeli tiket‚ saya tidak menemukan adanya fasilitas ini. Waktu itu di web Garuda kita hanya bisa melihat jadwal‚ route dan harga tiket (Itupun bukan harga tiket yang up to date) Untuk mengtahui ketersediaan seat‚ harga tiket dan memesan tiket‚ kita masih harus menelpon Call Center. Jadi kalaupun Garuda mengatakan "kini....bisa Memesan Kursi Dan Membeli Tiket Melalui Internet"‚ dalam soal e-travel atau e-ticketing Garuda tertinggal dari perusahaan penerbangan lain. 

Lionair‚ Air Asia‚ Mandala‚ Batavia Air dan bahkan Adam Air (sebelum tutup) sudah sejak lama menyediakan fasilitas ini. Melalui Web Lionair‚ Air Asia‚ Mandala‚ Batavia Air dan Adam Air (waktu itu) kita bisa mengetahui jadwal‚ harga tiket‚ memilih penerbangan‚ memesan tiket dan bahkan membayar tiket sepenuhnya melalui internet (beberapa di antaranya sudah terhubung dengan web intetnet banking). Menariknya setahu saya penerbangan-penerbangan itu tidak mengiklankan diri sebagai e-travel seperti Garuda. Jadi mana yang lebih e-travel antara Garuda dengan Adam Air? 

Ooooppppsss... Mengapa saya menulis posting yang seolah meremehkan Garuda? Apa yang terjadi kalau Garuda tersinggung dan mengajukan tuntutan hukum? Akankah saya meringkuk di Rumah Tahanan seperti yang dialami Ibu Prita Mulyasari yang dituntut Rumah Sakit Omni?