Beberapa waktu lalu ulama-ulama dari Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa menyatakan bahwa Facebook haram. Fatwa ini kemudan telah diklarifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, yang menyatakan bahwa tidak cukup alasan untuk mengharamkan Facebook.
Facebook mengaku sebagai situs ".....yang membantu Anda terhubung dan berbagi dengan orang-orang dalam kehidupan Anda." Namun mengapa ulama Jawa Timur dan juga admin IT di kantor saya mengharamkan Facebook? Mungkin jawabannya ada di posting Johan Rio Pamungkas: 6 Alasan Kenapa Facebook Akhirnya Mau Diharamkan.
No comments:
Post a Comment
You can use HTML tags.