Beberapa waktu lalu ulama-ulama dari Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa menyatakan bahwa Facebook haram. Fatwa ini kemudan telah diklarifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, yang menyatakan bahwa tidak cukup alasan untuk mengharamkan Facebook.
Meskipun telah diklarifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Facebook akhirnya tetap di"haram"kan. Sejak tiga minggu yang lalu. Facebook menjadi situs yang "haram" di akses di kantor saya. Admin IT memblok akses internet ke Facebook. Tetapi hal ini tidak begitu berpengaruh buat saya. Selama ini saya lebih sering membuka Facebook di PDA, karena saya sering pergi ke luar kantor dan juga keluar kota.Facebook mengaku sebagai situs ".....yang membantu Anda terhubung dan berbagi dengan orang-orang dalam kehidupan Anda." Namun mengapa ulama Jawa Timur dan juga admin IT di kantor saya mengharamkan Facebook? Mungkin jawabannya ada di posting Johan Rio Pamungkas: 6 Alasan Kenapa Facebook Akhirnya Mau Diharamkan.
No comments:
Post a Comment
You can use HTML tags.