Saturday, October 31, 2009

Dilarang Menyanyi Di Kamar Mandi


"Dan ibu-ibu meminta saya agar tidak menyanyi supaya suami mereka tidak berpikir yang bukan-bukan?"


"ya, kira-kira begitu Zus."


"Jadi selama ini ternyata para suami di sepanjang gang dibelakang rumah membayangkan tubuh saya tel......"



Begitulah sepotong dialog dalam Cerpen Seno Gumira Ajidarma "Dilarang Menyanyi Di Kamar Mandi". Dalam cerpen ini, Pak RT terpaksa melarang Sophie menyanyi di kamar mandi. Larangan itu dibuat atas desakan ibu-ibu yang resah karena suami-suami mereka selalu berimajinasi setiap mendengar Sophie menyanyi di kamar mandi.


Dengan alasan berbeda, Hugo Chavez, Presiden Venezuela mengimbau warganya untuk tidak menyanyi saat mandi. Alasannya: agar warga Venezuela mandi lebih cepat, sehingga air dan energi yang dihabiskan lebih sedikit.


"Some people sing in the shower, in the shower half an hour. No kids, three minutes is more than enough. I've counted, three minutes, and I don't stink," kata Chavez dalam rapat kabinet.


Venezuela sedang mengalami krisis air dan energi. Musim kering telah menyebabkan persediaan air untuk pembangkit listrik tenaga air jauh berkurang. Selain itu Venezuela juga sedang kekurangan investasi. Chaves sebelumnya sudah memerintahkan departemen dan istansi pemerintah memotong konsumsi listrik sampai 20 persen.


(gambar dari http://www.tempointeraktif.com/hg/oops/2009/10/26/brk,20091026-204478,id.html )

[+]Click to Read More...[+]


Monday, September 21, 2009

Zakat Fitrah Berupa Uang vs Berupa Bahan Makanan Pokok

Zakat Fitrah harus berupa bahan makanan pokok. Demikian yang saya dengar dari Ustadz H. Bobby Herwibowo pada sebuah acara di Trijaya FM Jakarta, akhir Ramadhan ini. Ustadz H. Bobby Herwibowo juga mengatakan bahwa Zakat Fitrah harus diberikan pada saat Ramadhan berakhir hingga saat salat Idul Fitri. Beliau juga menganjurkan agar Zakat Fitrah langsung diberikan kepada fakir miskin di lingkungan tempat tinggal kita, tidak perlu diberikan melalui amil. Mungkin maksudnya agar tercipta silaturahmi.


Konon, di kalangan ulama ada beda pendapat tentang menunaikan zakat fitrah dengan uang tunai. Republika Online Edisi Jumat, 18 September 2009 menuliskan beberapa pendapat sebagai berikut:



  • Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi Syekh Abdul Aziz bin Abdullah As-Shekh menyatakan, zakat fitrah harus berupa makanan pokok daerah setempat. Menurut beliau, menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang tunai bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW. ''Zakat fitrah itu hanya berupa makanan yang merupakan kebutuhan nyata bagi fakir miskin,'' katanya di harian Al-Madinah seperti dikutip dari situs NU Online, Rabu (9/9)

  • Syekh Qais Al-Mubarak, yang juga anggota Komisi Fatwa Arab Saudi, membolehkan zakat dengan uang tunai. Menurutnya, saat ini telah terjadi perubahan kebutuhan.

  • Zakat fitrah dengan uang dibenarkan oleh Imam Abu Hanafi dengan pertimbangan bahwa kondisi masyarakat serta kebutuhan masyarakat miskin telah berubah banyak

  • Cendekiawan Muslim kontemporer, Syech Yusuf al Qardhawi mengatakan, pemberian dengan harga ini sebenarnya lebih mudah di zaman sekarang, terutama di lingkungan negara industri. ''Di mana orang-orang tidaklah bermuamalah kecuali dengan uang,'' tegasnya. Lebih jauh, Syech al Qardhawi berpandangan, terkait dua cara pembayaran ini, apakah dengan bahan makanan atau uang, sebaiknya dilihat dari tingkat keutamaannya. Dalam artian, mana yang lebih bermanfaat bagi para fakir miskin. Bila makanan lebih bermanfaat bagi mereka, maka menyerahkan zakat berupa makanan jauh lebih penting. Namun jika dengan uang dianggap lebih banyak manfaatnya, berzakat dengan uang menjadi lebih utama.

  • Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga membolehkan menunaikan zakat fitrah dengan uang. Disebutkan bahwa kadar zakat fitrah yang harus dikeluarkan yakni minimal satu sha' (2,5 kg) dari bahan makanan pokok, atau uang seharga makanan tersebut.


Sewaktu tinggal di Banjarmasin, saya pernah menjumpai amil zakat fitrah yang hanya mau menerima zakat fitrah dalam bentuk beras. Tetapi kita yang tidak membawa beras masih dapat menunaikan Zakat Fitrah melalui amil tersebut. Amil menyediakan fasilitas jual beli beras. Jadi kita dapat terlebih dahulu melakukan akad jual beli beras. Setelah itu, kita menyerahkan beras yang telah kita beli tersebut kepada amil sebagai zakat fitrah. Sepertinya ini semacam "kreatifitas" amil zakat fitrah dalam "menyiasati" keharusan menunaikan Zakat Fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok. Saya belum pernah menjumpai "kreatifitas" semacam ini di tempat lain. Mungkin karena sekarang ini semua amil zakat fitrah yang saya jumpai selalu bersedia menerima beras ataupun uang tunai.


Meskipun tidak terlalu relevan dengan pendapat Syekh Qais Al-Mubarak, bahwa saat ini telah terjadi perubahan kebutuhan. Di masa lalu orang tidak selalu memberikan uang kepada peminta-minta/pengemis. Saya teringat semasa kecil saya sering melihat kadang kadang ibu saya memberikan beras kepada peminta-minta yang datang ke rumah kami. Jika sekarang ini yang kita berikan kepada peminta-minta/pengemis hampir selalu berupa uang, mungkin karena makin banyak yang menganut prinsip "Cash is The King"


Yang berikut ini mungkin juga tidak cukup relevan dengan anjuran Syech al Qardhawi agar antara memberikan uang dan memberikan makanan, sebaiknya dilihat dari mana yang lebih bermanfaat bagi para fakir miskin. Saya teringat sebuah email yang diforward oleh seorang teman. Tulisan yang konon dari "Sahabat Anak" itu mengajak kita untuk tidak memberi uang kepada anak jalanan yang mengemis dan mengamen. "Sahabat Anak" menganjurkan memberikan nutrisi bergizi dan barang layak pakai. Misalnya, biskuit, permen, buah, susu kotak/botol, atau barang-barang bermanfaat lainnya. Menurut tulisan itu, jika kita memberi uang receh (cepek, gopek, seceng), berarti kita membuang sebesar 1,5 milyar per hari! Sayangnya uang yang diterima anak jalanan kebanyakan dipakai untuk Jajan, Main dingdong, dan setoran ke orang tua atau inang/senior sebagai pelindung mereka di jalanan.


Selamat Idul Fitri. Mohon maaf lahir dan batin.

[+]Click to Read More...[+]


Wednesday, September 9, 2009

Selamat Membatalkan Puasa!

Judul posting ini memang "Selamat Membatalkan Puasa!", bukan "Selamat Berbuka Puasa!". Mengapa? Karena akhir-akhir ini sepertinya kata "Berbuka Puasa" dan kata "Membatalkan Puasa" untuk sebagian orang sudah dianggap sama. Coba anda simak iklan Garuda Indonesia di TV setiap menjelang waktu adzan Maghrib selama bulan Ramadhan ini. Pada iklan yang menayangkan tampilan awan senja yang terpantul pada jendela pesawat, terdengar suara pilot memberitahukan bahwa sesaat lagi waktu berbuka tiba: "... lafalkan doa dan batalkan puasa...". Hal serupa juga muncul di iklan obat sakit lambung di radio.


Menurut pendapat saya, kita harus lebih cermat dalam memakai kata "Berbuka Puasa" dan kata "Membatalkan Puasa". Kedua kata tersebut sangat jauh berbeda maknanya. Coba anda pikirkan, kalau anda berbuka setelah waktu Maghrib tiba, apakah pantas anda disebut "batal puasa" alias tidak berhasil menyelesaikan ibadah puasa? Saya dapat memahami apabila kata "Berbuka Puasa" dipakai dengan maksud menghaluskan kata yang menjelaskan tentang gagalnya seseorang melaksanakan ibadah puasa karena misalnya, minum atau makan di siang hari. Tetapi saya tidak setuju penggunaan kata "membatalkan puasa" untuk menjelaskan tentang seseorang yang berbuka karena memang waktunya telah tiba.


Mengapa muncul kerancuan kata-kata tersebut. Saya tidak tahu apakah kata "Membatalkan Puasa" dan kata "Berbuka Puasa" dalam bahasa Arab adalah kata yang sama. Andaipun memang dari kata yang sama, penerjemahannya ke bahasa Indonesia seharusnya bisa lebih kreatif. Selain itu, mestinya para "insan pariwara" punya peran, sekurangnya untuk tidak menambah dan menyebarluaskan kerancuan ini.

[+]Click to Read More...[+]


Wednesday, September 2, 2009

Antara Lagu Mbah Surip dan Batavia Air

Lagu Mbah Surip: "...bangun tidur, ....tidur lagi..." mungkin mirip kejadian yang menimpa pesawat Batavia Air 7P-311, dari Jakarta ke Semarang, Rabu, 02/09/09. Pagi itu pesawat "...take off .... terus ...landing lagi..."
Setelah berada di udara selama sekitar sepuluh menit, tiba-tiba pramugari memberitahukan bahwa pesawat harus kembali ke Jakarta. Kemudian terdengar suara Pilot mengatakan bahwa ada masalah "pressurize", tetapi semua "under control". Tidak dijelaskan, apa maksud "masalah pressurize" dan apa dampaknya untuk penerbangan ini.
Saya sudah lama tidak naik Batavia Air dan baru pertama kali mengalami kejadian ini. Tentu saya gelisah. Apakah dengan adanya "masalah pressurize", pesawat tidak akan kesulitan mendarat? Apakah pesawat akan terpaksa melakukan pendaratan darurat? Bahwa, konon saat mendarat dan take off adalah saat rawan kecelakaan, membuat saya makin gelisah.

Kegelisahan saya berakhir setelah roda pesawat dengan mulus menyentuh landasan Sukarno Hatta.
Penumpang dan kru kemudian dialihkan ke pesawat lain untuk terbang ke Semarang.

[+]Click to Read More...[+]


Tuesday, August 25, 2009

Arah Kiblat Salat Tarawih Tak Lagi Membingungkan

Hari ini, 25/08/09 saya kembali ikut salat tarawih di sebuah gedung pertemuan di sebuah perumahan di Jakarta Selatan (di tempat yang sama dengan yang saya tulis pada pada posting Arah Kiblat Salat Tarawih Yang Membingungkan). Untunglah kali ini posisi karpet bermotif gambar sejadah telah telah diperbaiki sesuai arah kiblat, sehingga jemaah dapat melaksanakan ibadah salat tarawih dengan baik.posisi sejadah 2a.JPG


Namun, karena bentuk bangunan memang tidak sesuai dengan posisi arah kiblat, maka penyesuaian posisi karpet menyebabkan berkurangnya jumlah jemaah yang dapat ditampung. Jamaah salat tidak boleh berada di depan Imam. Karena itu sebagian shaf terdepan harus dikosongkan.


Dalam salat berjamaah memang Imam harus paling depan, tetapi setahu saya Imam tidak harus pada posisi di tengah. Jadi andai posisi imam digeser ke kanan (ke arah sudut), maka sebenarnya jumlah jemaah yang dapat ditampung tidak perlu harus berkurang. Sebelumnya jumlah jemaah yang dapat tertampung adalah 19 x 3 = 57 jemaah. Jika posisi imam di tengah maka jumlah jemaah hanya 57 - 2 - 8 = 47 jemaah. Sedangkan jika posisi imam di kanan maka jumlah jemaah yang dapat ikut salat tarawih 57 - 7 - 2 + 9 = 57 jemaah.


posisi sejadah 2c.JPG

[+]Click to Read More...[+]