Tuesday, April 17, 2007

Saatnya Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) di IPDN

Diduga, perlakuan kasar Praja senior IPDN kepada juniornya merupakan warisan yang mereka terima semasa junior. Beragai kritik dilontarkan mengenai hubungan pola hubungan praja senior dengan junior. Dikabarkan bahwa, Pejabat Rektor IPDN sempat berencana akan menghapus tanda pangkat yang membedakan Praja Senior dengan Praja junior. Tentu banyak di antara kita yang pernah mengikuti acara semacam OSPEK atau Posma (Pekan Orientasi Studi Mahasiswa) di kampus. Maksud positif acara ini antara lain agar junior cepat beradaptasi, membangun kesetiakawanan, disiplin dan mewarisi nilai-nilai budaya yang ingin dipertahankan oleh lembaga pendidikan. Tugas yang biasanya dipercayakan kepada para senior ini, tidak jarang prakteknya berupa "penggojlokan" mental dan juga fisik. Dampaknya, selain mewarisi nilai-nilai dan tradisi kampus seperti yang diharapkan, kadang para junior juga mewarisi kekerasan dan bahkan "dendam". Dalam OSPEK, "pelampiasan dendam" terhadap junior oleh senior (yang semasa junior menjadi "korban") tidak mudah untuk dihindari. OSPEK di lembaga pendidikan berseragam dan berasrama biasanya lebih keras dari perguruan tinggi lainnya. Tewasnya Cliff Muntu, Wahyu Hidayat dan Praja IPDN lainnya, telah menyulut kemarahan banyak pihak. Kritik, protes dan ekspresi marah juga ramai di sejumlah blog. Untuk mengakhiri tragedi Cliff Muntu dan Wahyu Hidayat, sangatlah penting untuk memutus mata rantai pewarisan kekerasan dan "dendam" di IPDN. Di masa Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK/BKK) tahun 80'an, Pemerintah pernah melarang OSPEK dan mengisinya dengan Penataran P4. Tentu Pemerintah bukan semata-mata bermaksud mencegah jatuhnya korban dan memutus pewarisan "dendam" dan kekerasan dari Senior ke Junior. Yang pasti upaya ini cukup berhasil mencegah mahasiwa senior mengkader mahasiwa junior dan mewariskan pemikiran dan sikap kritis. Kampus-kampus yang dahulu kritis terhadap kebijakan pemerintah, tidak lagi marak dengan demontrasi dan protes. Mungkin para penggagas dan pelaksana Normalisasi Kehidupan Kampus di masa itu perlu diminta untuk membenahi IPDN. Hal ini sekaligus untuk menebus sebagian kesalahan mereka, karena telah turut memasung pemikiran kritis dan membungkam demokrasi melalui NKK/BKK. Foto diambil dari : Indosiar

Sunday, April 1, 2007

Antara Demokrasi dan Dollar per kapita

Dalam pidato pengukuhan Guru Besar di UGM, Menko Prof. Boediono antara lain menyinggung hubungan demokrasi dengan pendapatan per kapita. Menurut Prof. Boediono, untuk dapat menikmati kelangsungan demokrasi, batas aman yang perlu kita capai adalah US$ 6600 perkapita. Pidato beliau mengingatkan kita bahwa, keinginan kita berdemokrasi memerlukan pijakan ekonomi yang kokoh. Berbeda dengan Visi 2030 yang banyak disambut kritik, hampir tidak ada yang mengkritik pidato Prof. Boediono. Menurut penulis ada yang tidak kalah penting dari angka US$ 6600 itu. Angka mudah mempesona kita. Sering kita terlalu sibuk untuk menyadari, suatu angka (rata-rata) dapat juga tercapai tanpa peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, jika angka itu ditopang dengan menjulangnya pendapatan sekelompok kecil. Angka pendapatan perkapita yang tinggi dapat menjadi sekedar Indikasi kemakmuran semu yang rapuh. Bagi demokrasi, ketimpangan pendapatan yang terlalu besar bisa sama atau bahkan lebih buruk dari rendahnya pendapatan perkapita. Bukankah money politic, demonstran bayaran, dan praktek demokrasi tidak sehat lainnya lebih mudah dilakukan jika ada perbedaan kesejahteraan yang mencolok? Pidato pengukuhan Guru Besar Prof. Boediono dapat di download di sini. Kepada Prof. Boediono, penulis mengucapkan selamat! Gambar diambil dari : http://www.ekon.go.id/v3/images/beritafoto/foto2.jpg