Sunday, September 28, 2008

Portofolio Zakat, Infaq dan Sodaqoh

Umat muslim Indonesia cukup menyadari keutamaan salat berjamaah. Namun sayang, belum banyak yang menyadari keutamaan zakat berjamaah. Zakat yang disalurkan melalui lembaga-lembaga Zakat, Infaq dan Sodaqoh jumlahnya jauh lebih kecil dari jumlah Zakat, Infaq dan Sodaqoh yang disampaikan langsung. Demikian info yang saya dapat dari sebuah sumber di BAZNAS.

Saya yakin banyak yang setuju bahwa jika disalurkan melalui lembaga-lembaga pengelola zakat yang amanah dan profesional, dana yang dihimpun tidak langsung habis, tetapi dapat menjadi dana bergulir untuk jangka panjang dan dapat menjadi sinergi yang efektif dalam mengatasi berbagai masalah di negeri ini. Tetapi tidak sedikit yang memilih memberi secara langsung dengan berbagai sebab. Termasuk karena masih kurang percaya dengan badan amil zakat. Tentu ketidakpercayaan para muzakki ini bukan tanpa sebab dan alasan. Mungkin saja memang ada lembaga pengelola zakat tidak amanah atau tidak profesional.

Sekarang jumlah lembaga yang pekerjaannya mengelola Zakat jumlahnya makin banyak. Beberapa di antaranya mempublikasikan laporan keuangan dan bahkan diudit oleh akuntan publik. Meskipun demikian, tetap tidak mudah memilah lembaga pengelola zakat yang amanah dan yang tidak amanah, yang profesional dan yang tidak profesional. Jadi tidak beda dengan berinvestasi, beribadahpun ada resikonya.

Untuk mengurangi resiko, saya kira prinsip portofolio "jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang" dapat diterapkan di sini. Misalkan anda menempatkan dana pada 10 jenis investasi, jika satu investasi gagal menghasilkan keuntungan, masih ada harapan pada 9 jenis investasi lainnya. Kesulitan kita memilih lembaga pengelola zakat tidak menghapus harapan kita agar dana zakat kita bermanfaat maksimal. Intinya, "jangan menyerahkan semua dana zakat anda hanya pada satu lembaga pengelola zakat". Misalkan anda menyalurkan zakat melalui sepuluh lembaga pengelola zakat. Jika satu dari sepuluh lembaga-lembaga Zakat, Infaq dan Sodaqoh tersebut ternyata tidak amanah atau tidak profesional, maka masih ada harapan bahwa dana Zakat, Infaq dan Sodaqoh dikelola secara amanah dan profesional oleh sembilan lembaga pengelola zakat lainnya.

Bagaimana menurut anda?

No comments:

Post a Comment

You can use HTML tags.