Sunday, November 16, 2008

Anak Berdalih Ibu Ditagih

Konon, Roosmiah Bakrie, ibunda Aburizal Bakrie pernah berpesan kepada Ical: "Janganlah kau sia-siakan korban lumpur. Kau harus berikan ganti rugi," seperti dikutip oleh Vice Presiden PT Minarak Lapindo Brantas, Andi Darusalam Tabusala, sewaktu menyerahkan kunci kepada 100 korban lumpur Lapindo tahun 2007 lalu. Pagi ini, para korban Genangan Lumpur Lapindo Sidoarjo menemui ibunda Aburizal Bakrie, Menkokesra untuk menagih utang anaknya. Para korban Lapindo datang karena adanya keterlambatan pembayaran ganti rugi yang seharusnya dibayarkan PT Minarak Lapindo Brantas sejak Juli lalu. "Kami harap ibu mereka mau menasehati anaknya agar membayar utang untuk rakyat miskin," ujar Marwan, salah satu korban Lapindo.

Dengan berjalan kaki menuju rumah di Jalan Mangunsarkoro 42, Jakarta, mereka membawa oleh-oleh berupa hasil bumi. Namun kedatangan mereka tidak mendapat sambutan yang baik dari tuan rumah. Pagar rumah tinggi terkunci rapat dan dijaga beberapa orang. Akhirnya mereka pulang. Oleh-oleh sayur-sayuran dan pisang mereka letakkan di depan pagar.

Aburizal Bakrie pernah mengatakan bahwa penanggung jawab banjir lumpur di Sidoarjo adalah PT Lapindo Brantas. "Lapindo Brantas yang harus bertanggung jawab dan menangani teknis kerusakan disana," kata Aburizal, Rabu, 21 Juni 2006. Ia tidak tahu bagaimana Lapindo akan menangani bencana ini. "Tanyakan saja ke (Nirwan) Bakrie," katanya, "Jangan tanya saya, saya kan Menko Kesra."

Namun Aburizal Bakrie kemudian mengatakan, PT Lapindo Brantas (anak perusahaan Grup Bakrie) sudah bermurah hati bersedia membayar lahan dan rumah warga yang terdampak semburan lumpur meskipun tidak dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Pernyataan ini kemudian dikecam oleh YLBHI. Menurut Direktur Riset dan Pengembangan YLBHI Zainal Abidin, Aburizal Bakrie tidak cermat dalam membaca putusan PN Jakarta Pusat di mana majelis hakim jelas-jelas menyatakan bahwa semburan lumpur Lapindo diakibatkan karena kekurang hati-hatian Lapindo. Karena, kata dia, dalam pengeboran belum terpasang cassing/pelindung secara keseluruhan sehingga terjadi kick kemudian terjadi luapan lumpur.

"Pemerintah, sebagaimana diutarakan oleh Joko Kirmanto justru terjebak pada skenario bahwa Lapindo tidak bersalah tanpa melakukan kesungguhan untuk melakukan investigasi melalui aparatnya (polisi) untuk kemudian membawa kasus ini ke pengadilan," kata Zainal.

Semula saya menyambut gembira dengan masuknya para pengusaha dalam jajaran pemerintah dan kabinet. Saya tadinya berpikir mereka tidak bakal tergoda untuk korupsi atau memperkaya diri memanfaatkan jabatan (karena sudah kaya). Saya juga berharap kepiawaian mereka dalam berbisnis dapat menutupi kelemahan birokrasi dan memperbaiki manajemen pemerintah. Tetapi ternyata........

No comments:

Post a Comment

You can use HTML tags.