Thursday, April 15, 2021

Musnahnya Aset Negara dengan Sia sia.

Saya mengagumi Ibu Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, dalam banyak hal. Hanya satu yang saya tidak setuju dengan beliau. Yaitu kegiatan beliau menenggelamkan kapal kapal pencuri ikan yang tertangkap. Menurut saya, kapal kapal yang tertangkap itu seharusnya menjadi aset negara yang harus dimanfaatkan sesuai fungsinya. Kalaupun pemerintah merasa tidak punya sumber daya untuk mengoperasikan kapal kapal itu, pemerintah seharusnya menjualnya, sehingga menjadi pendapatan negara.
Pada tanggal 13 April 2021 yang lalu diberitakan mengenai pemusnahan barang barang impor ilegal dengan cara dirusak, sebagaimana terlihat pada tayangan televisi di bawah ini.


Di tengah tengah kesulitan ekonomi yang menimpa sebagian besar masyarakat kita, melambatnya pertumbuhan ekonomi dan terkurasnya kas negara di masa Pandemi Covid 19 ini, tidakkah tindakan pemusnahan barang barang impor ilegal ini merupakan suatu ironi?
Sebagaimana kapal kapal pencuri ikan yang tertangkap, menurut saya barang barang impor ilegal itu juga seharusnya menjadi aset negara, atau dijual untuk sedikit mengurangi terkurasnya keuangan negara.
Karena ini adalah barang barang impor ilegal, tentunya kewenangan ada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sedangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berada dalam kewenangan Kementerian Keuangan, yaitu lembaga yang bertanggung jawab atas keuangan negara. Andaikan pejabat berwenang di lembaga ini peduli dan kreatif, tentu beliau dapat melakukan diskresi agar barang barang sitaan ini menjadi alternatif pemasukan kas negara, bukan musnah secara sia sia.

No comments:

Post a Comment

You can use HTML tags.