Perda Larangan Merokok sudah sejak lama diberlakukan di DKI Jakarta. Meskipun jumlahnya makin sedikit, kadang-kadang masih ada juga yang merokok di tempat-tempat umum, termasuk di antaranya di Bis kota dan angkutan umum.
Kopaja P20 ini sepertinya ingin agar para penumpangnya tidak terganggu oleh asap rokok, namun tampaknya juga tidak ingin melarang perokok (mungkin karena sebagian dan bahkan umumnya pengemudi dan kondekturnya juga perokok). Karena itu, mereka berinisiatif memasang tanda BILA INGIN MEROKOK DI DEPAN.
Di deretan kursi depan Kopaja P20 ini, para perokok akan bebas menghirup tembakau dan mungkin juga berbagi rokok.
No comments:
Post a Comment
You can use HTML tags.