Showing posts with label kuliner. Show all posts
Showing posts with label kuliner. Show all posts

Friday, July 24, 2015

Selamat Idul Fitri. Semoga Mencapai "JaNur" dan "kuPat"

Pada Hari Raya Idul Fitri dan sampai sekitar satu minggu sesudahnya, kita selalu menjumpai hidangan Ketupat  baik di rumah, di kediaman saudara, kerabat dan  di acara  silaturahmi  dan halal bi halal.  Sepertinya Idul Fitri tidak terpisahkan dari ketupat. Lihat saja, ucapan selamat Idul Fitri di banner/spanduk dan kartu ucapan banyak yang dihiasi gambar ketupat.  Bagaimana  Ketupat, kuliner yang sederhana dan bersahaja ini mendapat kehormatan menjadi semacam icon Idul Fitri?

Tradisi menghidangkan Ketupat pada Hari Raya Idul Fitri dapat dilacak ke masa Wali Songo. Konon Sunan Bonang mengajarkan, kita harus berpuasa sungguh-sungguh agar setelah berpuasa nanti bisa menikmati kupat (bahasa Jawa untuk Ketupat). Kupat adalah simbol yang diartikan sebagai laku sing papat (bahasa Jawa) atau empat sifat yang berhasil dicapai oleh mereka yang berpuasa. Laku sing papat atau empat sifat itu adalah lebar, lebur, luber, labur.
  1. Lebar  : telah menyelesaikan puasanya dengan melegakan.
  2. Lebur  : terhapus semua dosa yang dilakukan di masa lalu, 
  3. Luber  : melimpah ruah pahala amal-amalnya.
  4. Labur  : bersih dirinya dan cerah-bercahaya wajah dan hatinya.
Pembungus Ketupat adalah daun kelapa, yang dalam bahasa Jawa disebut Janur. Janur juga adalah simbol yang diartikan sebagai jatining nur, yakni hati yang putih bersih, sebagai hasil beribadah puasa dengan keikhlasan dan kesungguhan selama Ramadhan.
Jadi, Sunan Bonang  mengajaran agar kita berpuasa untuk "Menuju Jatining Nur dan Meraih Laku sing Papat". Menurut Moh. Mahfud M.D., (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) hal itu  digali dari hadis Nabi Muhammad :"Barang siapa berpuasa di bulan Ramadan dengan iman dan penuh kesungguhan (maka) akan diampuni segala dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim).

Selamat Idul Fitri. Semoga kita dapat mencapai Jatining Nur dan Laku sing Papat.

Wednesday, December 23, 2009

"Sup Babi" Yang Tidak Haram

Apakah anda setuju dengan William Shakespeare yang mempertanyakan "What is in a name?"? Sepertinya ulama-ulama Malaysia termasuk yang tidak setuju dengan Shakespeare. Para ulama Malaysia mempersoalkan Bak Kut Teh versi halal yang dipromosikan sebagai makanan tradisional Malaysia oleh Kementrian Pariwisata Malaysia. Yang dipersoalkan para ulama itu bukanlah kehalalan bahan yang dipakai untuk membuat hidangan, tetapi pada nama hidangan tersebut. Di kalangan warga etnis Cina di Malaysia, Bak Kut Teh identik dengan sup yang dibuat dengan bahan daging dan tulang iga babi. Menurut para ulama Malaysia nama hidangan ini tetap bisa menimbulkan keraguan bagi umat Muslim, meskipun daging babi telah diganti dengan daging ayam atau ikan.

Menurut Wikipedia Bak Kut Teh artinya pork rib tea. Konon kata Bak adalah dari bahasa Hokian, yang dalam bahasa Indonesia berarti daging babi. Saya agak kesulitan mencari konfirmasi. Di Google Translate tidak ada bahasa Hokian. Saya juga belum sempat menanyakan kepada teman-teman saya dari keturunan Tionghoa. Saya juga tidak terlalu yakin mereka mengetahui arti kata Bak, karena kebanyakan mereka sudah sangat jarang memakai bahasa Tionghoa.

Di Indonesia, masakan Cina dan masakan yang kita adopsi dari masakan Cina banyak sekali yang namanya mengandung kata Bak. Sebut saja, Bakmi, Bakpau, Bakso, Bakwan, Bakpia dan mungkin masih banyak lagi. Saya tidak setuju dengan ungkapan "What is in a name?". Tetapi dalam soal nama makanan, saya sependapat dengan William Shakespeare.

Gambar dari: http://dunia.vivanews.com/news/read/115715-malaysia_perkenalkan__sup_babi__versi_halal dan http://en.wikipedia.org/wiki/Bak_kut_teh