Showing posts with label pendidikan. Show all posts
Showing posts with label pendidikan. Show all posts

Sunday, April 21, 2013

Ujian Nasional (UN) Hanya Untuk Pemetaan Kualitas Pendidikan.

Ujian Nasional (UN) sepertinya telah melenceng dari fungsi semula untuk pemetaan kualitas pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan "Hasil UN ini berfungsi untuk dapat mengetahui tingkaLembar Jawaban UN (dari Kompas)t kesehatan sekolah. Jadi nanti dapat diukur mana yang harus ditingkatkan," Jadi seharusnya UN menjadi alat diagnosa kualitas sekolah dan kualitas Dinas Pendidikan yang membina sekolah tersebut, sekaligus cermin kinerja Kemendikbud. Kalau konsisten sebagai fungsi pemetaan kualitas pendidikan UN, tidak perlu anggaran sampai Rp 543,4 miliar (bahkan naik menjadi Rp 644,27 miliar). Pada kenyataannya, anggaran UN menjadi begitu besar dan pelaksanaannya menjadi sangat hingar bingar dan merepotkan, sampai ada keterlambatan mencetak soal dan lembar jawaban dan penundaan pelaksanaan UN. Hal ini karena dalam prakteknya UN juga menjadi ujian untuk menentukan kelulusan sekolah. Bahkan, UN juga akan dijadikan penentu penerimaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

  • UN sebagai fungsi pemetaan kualitas pendidikan

Untuk mendapatkan peta kualitas pendidikan, tidak perlu dengan melakukan ujian terhadap setiap murid. Tidak perlu juga menyelenggarakan ujian di semua sekolah di seluruh tanah air. Kualitas pendidikan dapat ketahui dengan menguji secara sampling. Disiplin Ilmu Statistik telah menyediakan teknik untuk memantau dan mengukur suatu objek dengan melakukan sampling. Memang, hasilnya berupa estimasi atau perkiraan, tetapi sudah cukup sebagai umpan balik untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Teknik Industri dan Teknologi produksi telah lama mengenal Statistical Process Control yang mengaplikasikan teknik sampling statistik dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hasil produksi.

Dengan menguji secara sampling, UN tidak perlu anggaran sampai Rp 543,4 miliar dan pelaksanaannya tidak merepotkan seperti sekarang. Anggaran UN yang begitu besar itu lebih bermanfaat untuk dipakai melakukan perbaikan yang diperlukan sesuai peta kualitas pendidikan yang telah diperoleh. Yang lebih penting adalah apakah Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota merespon dengan benar hasil pemetaan kualitas pendidikan. Kalau ada siswa/siswi tidak lulus UN, belum tentu karena siswa/siswi itu bodoh atau malas. Mungkin saja siswa/siswi tersebut belum sepenuhnya mendapat hak mendapat pendidikan dan pengajaran yang semestinya. Kalau di suatu sekolah banyak murid tidak lulus UN, belum tentu karena guru-guru dan kepala sekolah itu tidak bekerja dengan baik. Mungkin saja guru-guru dan kepala sekolah tersebut belum mendapat sarana pendidikan dan anggaran penyelenggaraan sekolah yang semestinya. "Kualitas suatu proses dtentukan kualitas proses sebelumnya" (ini saya dengar dari Mario Teguh).

  • UN untuk menentukan kelulusan sekolah

UN terlanjur dipersepsikan sebagai ujian untuk menentukan kelulusan sekolah. Persepsi ini wajar, antara lain karena, nilai UN berkontribusi 60% terhadap nilai akhir yang kemudian menentukan kelulusan. UN menjadi sarana uji hasil akhir sekolah. Padahal terlalu naif kalau mengharapkan hasil yang bagus dari suatu proses yang belum bagus.

UN tidak seharusnya secara tergesa-gesa dijadikan ujian untuk menentukan kelulusan sekolah. Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia terlebih dahulu harus memastikan bahwa semua sekolah mendapat sarana pendidikan dan anggaran penyelenggaraan sekolah yang semestinya. Kalau sekolah belum mendapatkan sarana yang cukup untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, UN belum layak dijadikan ujian untuk menentukan kelulusan sekolah.

  • UN sebagai penentu penerimaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri

Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Teuku Ramli Zakaria mengatakan, seleksi masuk PTN akan menjadi lebih praktis dengan menggunakan nilai ujian nasional (UN) sebagai salah satu penentunya. Nantinya, dalam seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN) hanya akan dilakukan tes potensi akademik (TPA) dan tidak akan ada lagi tes mata pelajaran. Dia menambahkan, jika biasanya dalam SNMPTN masyarakat dibebankan biaya ratusan ribu untuk tes mata pelajaran, dengan kebijakan ini masyarakat hanya perlu menyiapkan biaya untuk satu kali ujian TPA, yaitu sekitar Rp 25.000.

Niat di atas sepertinya sangat baik, tetapi kembali harus diingat bahwa "Kualitas suatu proses dtentukan kualitas proses sebelumnya". UN baru layak dijadikan penentu penerimaan seleksi masuk PTN, kalau penyelenggaraan pendidikan sudah bagus dan penyelenggaraan UN sudah kredibel. Teuku Ramli Zakaria sendiri mengatakan bahwa sampai saat ini UN belum kredibel.

Jadi sementara ini UN seharusnya difungsikan hanya untuk diagnosa/pemetaan dan umpan balik untuk memperbaiki kualitas pendidikan. UN jangan tergesa-gesa dijadikan ujian untuk menentukan kelulusan sekolah dan penentu penerimaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Pelaksanaan diagnosa/pemetaan juga perlu disederhanakan dengan cara sampling, yang hemat biaya dan tidak hingar bingar seperti penyelenggaraan UN sekarang ini. Dari pada dipakai untuk UN, anggaran Rp 543,4 miliar lebih baik dan sangat berarti untuk dipakai perbaikan mutu sekolah.

Wednesday, May 2, 2007

Jangan Mau Jadi Guru atau Dosen!

Benar. Anda tidak salah baca. Jangan mau jadi guru atau dosen, kalau anda peduli dengan pendidikan dan hari depan bangsa. Pendidikan masih jadi barang mewah untuk sebagian besar rakyat kita. Namun tidak demikian dengan kehidupan para tenaga pendidiknya. Bukanlah hal yang mengherankan kalau seorang guru SMA di Jakarta masih harus sibuk dengan berbagai pekerjaan sampingan untuk sekedar bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Awal tahun 2005 ada seorang Doktor, dosen perguruan tinggi ternama, setelah terkatung-katung tiga hari tak mampu bayar ICU, akhirnya meninggal karena leukemia di sebuah Rumah Sakit di Jakarta. (Tulisan Nining I Soesilo di Kompas, Doctor Miscellaneous Causa). Pada peringatan Hardiknas 2 Mei 2007, Mendiknas mengakui, pemerintah baru bisa menganggarkan 11,8 persen APBN untuk pendidikan. Padahal Undang Undang mengamanatkan anggaran pendidikan 20 persen dari dana APBN. Ternyata gaji seorang Guru Besar yang sudah berdinas sekitar 40 tahun hanya sekitar Rp 2.7 juta sebulan. Hanya sekitar 1/15 x gaji anggota DPR (Tulisan Ahmad Syafii Maarif di Republika, Nasib Profesor di Indonesia). Tentu saja, ada juga guru dan dosen yang hidup berkecukupan. Tetapi bisa dipastikan, itu diperoleh dari sumber penghasilan lain. Artinya mereka tidak sepenuhnya menekuni profesi sebagai guru dan dosen. Bukan tidak mungkin, guru dan dosen pada prakteknya hanya jadi pekerjaan sambilan bagi mereka. Dengan kenyataan ini, mana mungkin kualitas lulusan perguruan tinggi kita akan sebaik lulusan perguruan tinggi di negeri tetangga, misalnya? Dengan rendahnya mutu lulusan kita, bagaimana mungkin mampu bersaing pada tingkat regional, apalagi internasional? Karena itu, jangan mau jadi guru atau dosen. Lho!? Bagaimana nasib pendidikan kita kalau tidak ada yang mau jadi guru dan dosen? Justru inilah jalan yang harus ditempuh untuk menyelamatkan pendidikan nasional. Kalau tidak ada yang mau jadi guru dan dosen, maka guru dan dosen akan menjadi profesi langka. Sementara kebutuhan terhadap profesi guru dan dosen akan tetap ada dan meningkat, maka mekanisme supply-demand akan mengangkat guru dan dosen ke posisi finansial dan status sosial yang lebih baik. Jika guru dan dosen telah menjadi profesi bergengsi, maka akan banyak yang berminat menekuni profesi ini. Kalau banyak yang berminat, maka seleksi alam akan memilih yang terbaik. Memang hanya yang terbaik yang pantas menjadi guru dan dosen, pendidik generasi penerus kita. Selamat Hari Pendidikan Nasional!

Tuesday, April 17, 2007

Saatnya Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) di IPDN

Diduga, perlakuan kasar Praja senior IPDN kepada juniornya merupakan warisan yang mereka terima semasa junior. Beragai kritik dilontarkan mengenai hubungan pola hubungan praja senior dengan junior. Dikabarkan bahwa, Pejabat Rektor IPDN sempat berencana akan menghapus tanda pangkat yang membedakan Praja Senior dengan Praja junior. Tentu banyak di antara kita yang pernah mengikuti acara semacam OSPEK atau Posma (Pekan Orientasi Studi Mahasiswa) di kampus. Maksud positif acara ini antara lain agar junior cepat beradaptasi, membangun kesetiakawanan, disiplin dan mewarisi nilai-nilai budaya yang ingin dipertahankan oleh lembaga pendidikan. Tugas yang biasanya dipercayakan kepada para senior ini, tidak jarang prakteknya berupa "penggojlokan" mental dan juga fisik. Dampaknya, selain mewarisi nilai-nilai dan tradisi kampus seperti yang diharapkan, kadang para junior juga mewarisi kekerasan dan bahkan "dendam". Dalam OSPEK, "pelampiasan dendam" terhadap junior oleh senior (yang semasa junior menjadi "korban") tidak mudah untuk dihindari. OSPEK di lembaga pendidikan berseragam dan berasrama biasanya lebih keras dari perguruan tinggi lainnya. Tewasnya Cliff Muntu, Wahyu Hidayat dan Praja IPDN lainnya, telah menyulut kemarahan banyak pihak. Kritik, protes dan ekspresi marah juga ramai di sejumlah blog. Untuk mengakhiri tragedi Cliff Muntu dan Wahyu Hidayat, sangatlah penting untuk memutus mata rantai pewarisan kekerasan dan "dendam" di IPDN. Di masa Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK/BKK) tahun 80'an, Pemerintah pernah melarang OSPEK dan mengisinya dengan Penataran P4. Tentu Pemerintah bukan semata-mata bermaksud mencegah jatuhnya korban dan memutus pewarisan "dendam" dan kekerasan dari Senior ke Junior. Yang pasti upaya ini cukup berhasil mencegah mahasiwa senior mengkader mahasiwa junior dan mewariskan pemikiran dan sikap kritis. Kampus-kampus yang dahulu kritis terhadap kebijakan pemerintah, tidak lagi marak dengan demontrasi dan protes. Mungkin para penggagas dan pelaksana Normalisasi Kehidupan Kampus di masa itu perlu diminta untuk membenahi IPDN. Hal ini sekaligus untuk menebus sebagian kesalahan mereka, karena telah turut memasung pemikiran kritis dan membungkam demokrasi melalui NKK/BKK. Foto diambil dari : Indosiar