Monday, September 17, 2007

Belajar tega terhadap anak jalanan dan pengemis

Berbagai pro dan kontra bermunculan menyikapi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin, 10 September 2007. Apabila Perda tersebut diberlakukan, maka jika Anda memberi uang kepada pengemis dan anak jalanan, Anda bakal dikenai sanksi denda hingga maksimal Rp 20 juta atau mendekam di tahanan paling lama 60 hari.
Ketua Urban Poor Consortium (UPC) Wardah Hafidz mengatakan di okezone.com: “Selama ini, mereka mengemis, mengamen dan menjadi PKL karena tidak bekerja. Seharusnya, Pemprov DKI bukan membumihanguskan mereka, melainkan menyediakan pekerjaan”.
Sebagai protes, Wardah menyerukan seluruh warga Jakarta memberikan sedekah kepada para pengemis. Kemudian, orang yang memiliki status ekonomi menengah ke atas agar lebih memilih membeli makanan di PKL.
Perda tersebut mengingatkan saya pada sebuah tulisan melalui email yang diforward oleh seorang teman setahun yang lalu. Tulisan yang konon dari "Sahabat Anak" itu mengajak kita untuk tidak memberi uang kepada anak jalanan yang mengemis dan mengamen. Menurut tulisan itu, jumlah anak jalanan di Jabodetabek mencapai 75.000. Pendapatan mereka seharinya bisa mencapai Rp 20.000. Bila Rp 20.000 dikalikan 75.000 anak, berarti kita membuang uang receh (cepek, gopek, seceng) sebesar 1,5 milyar per hari!
Sayangnya uang yang diterima anak jalanan kebanyakan dipakai untuk:
  1. Jajan
  2. Main dingdong
  3. Setoran ke orang tua atau inang/senior sebagai pelindung mereka di jalanan.
Karena itu, dari pada memberi uang, "Sahabat Anak" menganjurkan memberikan nutrisi bergizi dan barang layak pakai. Misalnya, biskuit, permen, buah, susu kotak/botol, atau barang-barang bermanfaat lainnya.
Menurut saya, memberi anak jalanan dan pengamen Biskuit, permen, susu kotak dll. sebagai pengganti uang adalah ide yang bagus. Tetapi saya rasa kepraktisannya terbatas bagi yang memakai kendaraan (sebutlah mobil). Buat yang "infantri" dan "ngglantung" di bis kota seperti saya, jadi kurang praktis dibanding memberi uang receh.
Saya setuju bahwa uang receh yg kita berikan akan jauh dari manfaat. Bagi saya, anak jalanan yang berjualan koran, pedagang asongan dan pemulung lebih pantas mendapat simpati dari pada anak jalanan yang mengamen. Saya berharap mereka kelak jadi entreprenuer-entreprenuer tangguh yang bolak-balik ke manca negara memasarkan produk dan jasa "made by" bangsa ini.
Jauh sebelum keluarnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, saya sudah belajar tega dengan berhenti memberi uang kepada anak jalanan dan pengamen. Saya pikir uang kepedulian kita kepada anak jalanan dan pengamen lebih baik diserahkan lewat Yayasan-yayasan Sosial. Ini cuma pendapat pribadi. Saya tidak bermaksud mempengaruhi siapapun untuk jadi "raja tega".
Sebuah pendapat menarik saya baca di EepInside.Com. Penulis komentar itu mengkatagorikan anak-anak jalanan menjadi 3 katagori. Yaitu:
  1. Enterpreneur (pengasong)
  2. Semi-Parasit (pengamen dan polisi cepek)
  3. Parasit (pengemis)
Penulis komentar tersebut mengatakan: "Saya selalu berkata pada diri sendiri bahwa kalau saya tidak membeli dagangan anak jalanan pengasong (karena misalnya tidak membutuhkannya barang yang didagangkan) tetapi malah memberi ke anak jalanan pengemis (misalnya karena toh cuma cepek), berarti saya tidak menghargai usaha mereka bahkan menghancurkan semangat mereka dalam berusaha. Coba kita bayangkan berapa banyak air minum gelas yang harus dijual seorang pengasong untuk mengumpulkan LABA sebesar 10.000 rupiah. Di sisi lain, bandingkan dengan pengemis?"
Bagaimana menurut Anda?

(Foto diambil dari MetroTV)

3 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. :|
    tapi kadang kasian juga..

    ReplyDelete
  3. ..... iya, Tik... & ternyata kadang gw nggak setega yg gw bayangkan ...:(...

    ReplyDelete

You can use HTML tags.