Karena pada Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2009 ini kita memilih Calon Legislatif dan bukan hanya memilih partai politik, maka perhitungan suara jauh lebih menuntut ketelitian dari pada Pemilu sebelumnya. Jika satu partai terdiri dari rata-rata 10 Caleg, maka untuk 34 Parpol saja penyelenggara pemungutan suara di TPS harus menghitung dan memastikan kebenaran perolehan suara 340 Caleg. Dapat dibayangkan, bagaimana repotnya. Sebuah pekerjaan berat yang menuntut tanggung jawab besar, namun minim pujian dan beresiko dimaki-maki bila terjadi kekeliruan.
Namun saya masih punya harapan bahwa tugas penyelenggara pemungutan suara dapat lebih ringan. Andai fenomena Pareto muncul pada hari pemunguatan suara kali ini, suara akan terkonsentrasi pada 20% dari Calon Legislatif. Jadi meskipun harus tetap menghitung dan memastikan kebenaran perolehan suara 340 Caleg, hanya sekitar 68 Caleg yang banyak mendapat suara dan menuntut perhatian dan ketelitian penyelenggara pemungutan suara. Selebihnya, 80% dari 340 Caleg hanya akan dapat sedikit suara. Kemungkinan keliru hitung juga jauh lebih kecil dari yang 20%.
Lebih jauh, saya jug a berharap fenomena Pareto juga muncul pada election threshold . Dari 34 Partai Politik, tidak akan lebih dari 20% nya yang lolos election threshold . Jadi Pemilu berikutnya hanya akan diikuti oleh tidak lebih dari 7 Partai Politik saja. Lebih memudahkan bagi pemilih, bagi KPU, bagi Bawaslu dan juga bagi penyelenggara pemungutan suara di TPS-TPS. Tentunya, jika dibarengi dengan aturan dan syarat yang ketat dalam ijin mendirikan partai politik. Semoga!
No comments:
Post a Comment
You can use HTML tags.