Mulai awal minggu ini, setiap penumpang Transjakarta diwajibkan mememindai kode Peduli Lindungi sebelum masuk halte busway. Tidak ada yang keliru dengan penerapan aturan ini. Namun sepertinya Transjakarta tidak atau belum memikirkan kondisi spesifik setiap halte busway dalam menerapkan kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Tidak semua halte busway perlu menerapkan aturan ini.
Satu diantara halte busway yang seharusnya tidak perlu menerapkan kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi adalah halte busway Pondok Indah 2. Mengapa demikian? Bagi Anda yang pernah datang di halte busway Pondok Indah 2 tentu mengetahui bahwa halte busway ini terhubung dengan Mal Pondok Indah. Satu satunya jalur masuk dan keluar halte ini adalah melalui Mal Pondok Indah. Tidak ada jalan lain. Perkenankan saya meminjam kalimat dari blog Anandastoon: "haltenya terintegrasi langsung dengan pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall namun dengan ramp yang sangat panjang, serta calon penumpang 'dipaksa' masuk dari mallnya untuk hinggap di halte yang cukup ramai ini."
Anda juga tentu mengetahui bahwa, Mal Pondok Indah dan semua Mal/Plasa di Jakarta sudah lebih dahulu mewajibkan setiap pengunjung untuk mememindai kode Peduli Lindungi sebelum masuk mal. Jadi, setiap calon penumpang Transjakarta yang masuk ke halte busway dari Mal Pondok Indah dapat dipastikan sudah melalui proses check in aplikasi Peduli Lindungi di Mal Pondok Indah.
Untuk apa dilakukan proses check in lagi di halte busway? Bukankah ini hanya menambah pekerjaan yang tidak perlu untuk petugas Transjakarta, dan membuang kuota internet dengan sia sia? Belum lagi kalau kita perhatikan fakta bahwa proses check in aplikasi Peduli Lindungi tidak selalu lancar. Baik yang disebabkan masalah teknis (jaringan internet, masalah di ponsel, dll.), ataupun non teknis (belum semua orang fasih memakai aplikasi smartphone). Ini tentu dapat memperlambat keluar/masuk penumpang. Seharusnya ini jadi pertimbangan pengelola Transjakarta.
No comments:
Post a Comment
You can use HTML tags.