Tuesday, October 1, 2024

Data NPWP Memang Pantas Bocor

Saya heran membaca email dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang isinya antara lain meminta Wajib Pajak untuk memakai WhatsApp untuk konsultasi perpajakan. 
"Untuk berkonsultasi Wajib Pajak dapat menghubungi ...... layanan Whatsapp konsultasi KPP Pratama Jakarta....."
https://jenddela.blogspot.com/

Email berikutnya isinya hampir serupa. 
"Silakan konsultasi ke Helpdesk terkait dengan Permasalahan yang dihadapi ke Nomor  Whatsapp 082110588205 (WA Only),..."
https://jenddela.blogspot.com/


Dalam konsultasi perpajakan tentu ada data dan informasi yang harus dijaga kerahasiaan nya. Bukankah seharusnya konsultasi perpajakan dilakukan memakai sarana komunikasi resmi yang keamanannya dapat dipertanggungjawabkan? Sedangkan WhatsApp adalah aplikasi pihak ke tiga yang belum tentu dapat dapat dijamin tidak terjadi kebocoran data. 

Pihak Kantor Pelayanan Pajak seharusnya tahu bahwa kasus kebocoran data melalui WhatsApp  sudah sering terjadi. Silakan baca di tautan tautan di bawah 


Ditjen Pajak membantah, dengan mengatakan bahwa kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berasal dari sistem informasi perpajakan, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti pada Jumat, (24/9/2024). Namun Pemakaian WhatsApp untuk komunikasi resmi perpajakan menunjukkan bahwa pihak Ditjen Pajak kurang peduli dengan keamanan data wajib pajak. Karena itu, wajar saja terjadi kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (Data yang bocor itu termasuk milik Presiden Joko Widodo,, dan putranya Gibran Rakabuming Raka serta Kaesang Pangarep, juga data milik Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati, dan Menteti BUMN Erick Thohir).


No comments:

Post a Comment

You can use HTML tags.