Thursday, April 18, 2013

Jangan Kurangi Subsidi BBM, Naikkan Pajak Kendaraan Pribadi

Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mencapai Rp 193,8 triliun, dan subsidi tersebut 77 % dinikmati oleh yang mampu/ yang tidak layak menerima subsidi, kata Wakil Menteri ESDM, Jero Wacik. Karena itu, pemerintah sedang berencana mengurangi subsidi BBM. Pemerintah akan melakukan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi, salah satunya melalui kebijakan pemberlakuan dua harga atau dual pricing. Harga BBM bersubsidi untuk kendaraan roda dua dan angkutan umum diusulkan tidak naik. Opsi dua harga BBM bersubisidi ini dianggap lebih mudah dari sisi pengawasan. BBM Subsidi Untuk Mobil Mewah

Meskipun subsidi BBM semakin membebani APBN dan dianggap salah sasaran, seharusnya pemerintah tidak perlu menerapkan dua harga BBM. Cara yang lebih efektif dan tidak merepotkan adalah dengan menaikkan tarif pajak kendaraan (pribadi) bermotor dan dibuat progresif sesuai tingkat konsumsi / volume mesin. Mengapa?

  • Makin banyak jumlah kendaraan bermotor, makin banyak konsumsi BBM.
  • Pajak progresif mengkompensasi subsidi yang dianggap salah sasaran. Meskipun ada orang kaya yang membeli BBM bersubsidi, tidak apa-apa, karena dia telah dikenakan pajak kendaran yang lebih tinggi.
  • Pendapatan negara dari penerimaan pajak meningkat, sehingga dapat dipakai membiayai transportasi umum yang lebih manusiawi.
  • Harga kendaraan pribadi makin mahal, laju pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi berkurang.
  • Dengan berkurangnya laju pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi, kemacetan jalan lebih mudah diatasi (macet juga penyebab kendaraan makin boros BBM).
  • Memotivasi ekspor kendaraan bermotor, sehingga produsen otomotif tidak cuma jadi jago kandang.
  • Tidak perlu repot mengawasi SPBU. Tidak perlu impor Radio-frequency identification (RFID) dari Cina.
  • Tidak perlu repot memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
  • Tidak perlu repot menangani unjuk rasa protes kenaikan harga BBM. Kalaupun ada unjuk rasa protes kenaikan harga mobil pribadi :) , jumlah pendemonya pasti sedikit.

Apakah pemerintah berani menaikkan tarif pajak kendaraan (pribadi) bermotor ?

2 comments:

  1. Undeniably believe that which you stated. Your favorite reason seemed to be on the net the simplest
    thing to be aware of. I say to you, I certainly get annoyed while people think about
    worries that they just do not know about. You managed to hit the nail upon the
    top and also defined out the whole thing without having side effect , people can take a signal.
    Will likely be back to get more. Thanks

    Here is my web page link clicker

    ReplyDelete

You can use HTML tags.