Judul posting ini memang "Selamat Membatalkan Puasa!", bukan "Selamat Berbuka Puasa!". Mengapa? Karena akhir-akhir ini sepertinya kata "Berbuka Puasa" dan kata "Membatalkan Puasa" untuk sebagian orang sudah dianggap sama. Coba anda simak iklan Garuda Indonesia di TV setiap menjelang waktu adzan Maghrib selama bulan Ramadhan ini. Pada iklan yang menayangkan tampilan awan senja yang terpantul pada jendela pesawat, terdengar suara pilot memberitahukan bahwa sesaat lagi waktu berbuka tiba: "... lafalkan doa dan batalkan puasa...". Hal serupa juga muncul di iklan obat sakit lambung di radio.
Menurut pendapat saya, kita harus lebih cermat dalam memakai kata "Berbuka Puasa" dan kata "Membatalkan Puasa". Kedua kata tersebut sangat jauh berbeda maknanya. Coba anda pikirkan, kalau anda berbuka setelah waktu Maghrib tiba, apakah pantas anda disebut "batal puasa" alias tidak berhasil menyelesaikan ibadah puasa? Saya dapat memahami apabila kata "Berbuka Puasa" dipakai dengan maksud menghaluskan kata yang menjelaskan tentang gagalnya seseorang melaksanakan ibadah puasa karena misalnya, minum atau makan di siang hari. Tetapi saya tidak setuju penggunaan kata "membatalkan puasa" untuk menjelaskan tentang seseorang yang berbuka karena memang waktunya telah tiba.
Mengapa muncul kerancuan kata-kata tersebut. Saya tidak tahu apakah kata "Membatalkan Puasa" dan kata "Berbuka Puasa" dalam bahasa Arab adalah kata yang sama. Andaipun memang dari kata yang sama, penerjemahannya ke bahasa Indonesia seharusnya bisa lebih kreatif. Selain itu, mestinya para "insan pariwara" punya peran, sekurangnya untuk tidak menambah dan menyebarluaskan kerancuan ini.
Terima kasih. Nanti saya coba submt
ReplyDelete