Zakat Fitrah harus berupa bahan makanan pokok. Demikian yang saya dengar dari Ustadz H. Bobby Herwibowo pada sebuah acara di Trijaya FM Jakarta, akhir Ramadhan ini. Ustadz H. Bobby Herwibowo juga mengatakan bahwa Zakat Fitrah harus diberikan pada saat Ramadhan berakhir hingga saat salat Idul Fitri. Beliau juga menganjurkan agar Zakat Fitrah langsung diberikan kepada fakir miskin di lingkungan tempat tinggal kita, tidak perlu diberikan melalui amil. Mungkin maksudnya agar tercipta silaturahmi.
Konon, di kalangan ulama ada beda pendapat tentang menunaikan zakat fitrah dengan uang tunai. Republika Online Edisi Jumat, 18 September 2009 menuliskan beberapa pendapat sebagai berikut:
- Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi Syekh Abdul Aziz bin Abdullah As-Shekh menyatakan, zakat fitrah harus berupa makanan pokok daerah setempat. Menurut beliau, menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang tunai bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW. ''Zakat fitrah itu hanya berupa makanan yang merupakan kebutuhan nyata bagi fakir miskin,'' katanya di harian Al-Madinah seperti dikutip dari situs NU Online, Rabu (9/9)
- Syekh Qais Al-Mubarak, yang juga anggota Komisi Fatwa Arab Saudi, membolehkan zakat dengan uang tunai. Menurutnya, saat ini telah terjadi perubahan kebutuhan.
- Zakat fitrah dengan uang dibenarkan oleh Imam Abu Hanafi dengan pertimbangan bahwa kondisi masyarakat serta kebutuhan masyarakat miskin telah berubah banyak
- Cendekiawan Muslim kontemporer, Syech Yusuf al Qardhawi mengatakan, pemberian dengan harga ini sebenarnya lebih mudah di zaman sekarang, terutama di lingkungan negara industri. ''Di mana orang-orang tidaklah bermuamalah kecuali dengan uang,'' tegasnya. Lebih jauh, Syech al Qardhawi berpandangan, terkait dua cara pembayaran ini, apakah dengan bahan makanan atau uang, sebaiknya dilihat dari tingkat keutamaannya. Dalam artian, mana yang lebih bermanfaat bagi para fakir miskin. Bila makanan lebih bermanfaat bagi mereka, maka menyerahkan zakat berupa makanan jauh lebih penting. Namun jika dengan uang dianggap lebih banyak manfaatnya, berzakat dengan uang menjadi lebih utama.
- Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga membolehkan menunaikan zakat fitrah dengan uang. Disebutkan bahwa kadar zakat fitrah yang harus dikeluarkan yakni minimal satu sha' (2,5 kg) dari bahan makanan pokok, atau uang seharga makanan tersebut.
Sewaktu tinggal di Banjarmasin, saya pernah menjumpai amil zakat fitrah yang hanya mau menerima zakat fitrah dalam bentuk beras. Tetapi kita yang tidak membawa beras masih dapat menunaikan Zakat Fitrah melalui amil tersebut. Amil menyediakan fasilitas jual beli beras. Jadi kita dapat terlebih dahulu melakukan akad jual beli beras. Setelah itu, kita menyerahkan beras yang telah kita beli tersebut kepada amil sebagai zakat fitrah. Sepertinya ini semacam "kreatifitas" amil zakat fitrah dalam "menyiasati" keharusan menunaikan Zakat Fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok. Saya belum pernah menjumpai "kreatifitas" semacam ini di tempat lain. Mungkin karena sekarang ini semua amil zakat fitrah yang saya jumpai selalu bersedia menerima beras ataupun uang tunai.
Meskipun tidak terlalu relevan dengan pendapat Syekh Qais Al-Mubarak, bahwa saat ini telah terjadi perubahan kebutuhan. Di masa lalu orang tidak selalu memberikan uang kepada peminta-minta/pengemis. Saya teringat semasa kecil saya sering melihat kadang kadang ibu saya memberikan beras kepada peminta-minta yang datang ke rumah kami. Jika sekarang ini yang kita berikan kepada peminta-minta/pengemis hampir selalu berupa uang, mungkin karena makin banyak yang menganut prinsip "Cash is The King"
Yang berikut ini mungkin juga tidak cukup relevan dengan anjuran Syech al Qardhawi agar antara memberikan uang dan memberikan makanan, sebaiknya dilihat dari mana yang lebih bermanfaat bagi para fakir miskin. Saya teringat sebuah email yang diforward oleh seorang teman. Tulisan yang konon dari "Sahabat Anak" itu mengajak kita untuk tidak memberi uang kepada anak jalanan yang mengemis dan mengamen. "Sahabat Anak" menganjurkan memberikan nutrisi bergizi dan barang layak pakai. Misalnya, biskuit, permen, buah, susu kotak/botol, atau barang-barang bermanfaat lainnya. Menurut tulisan itu, jika kita memberi uang receh (cepek, gopek, seceng), berarti kita membuang sebesar 1,5 milyar per hari! Sayangnya uang yang diterima anak jalanan kebanyakan dipakai untuk Jajan, Main dingdong, dan setoran ke orang tua atau inang/senior sebagai pelindung mereka di jalanan.
Selamat Idul Fitri. Mohon maaf lahir dan batin.
No comments:
Post a Comment
You can use HTML tags.