Sunday, February 1, 2015

Mengapa Garuda Kembali Memisahkan Airport Tax dari Harga Tiket?

Senin, 26 Januari 2015, saya akan berangkat ke Pontianak. Sewaktu Check in di counter Garuda di Bandara Soekarno Hatta, petugas Check in meminta saya membayar Airport Tax. Saya tidak menduga hal ini, karena setahu saya harga tiket Garuda sudah termasuk Airport Tax. Sewaktu membeli tiket Jakarta-Pontianak pulang-pergi, saya mengira Airport Tax sudah termasuk dalam harga tiket yang saya bayar. Tetapi petugas Check in mengatakan bahwa Airport Tax belum termasuk dalam harga tiket yang saya beli. Akhirnya saya bayar Rp 40 ribu, dan petugas Check in lalu menempelkan stiker Airport Tax di Boarding Pass saya.

Setelah tiba waktu boarding, saya antri bersama para penumpang lain. Sewaktu saya menunjukkan Boarding Pass, petugas boarding bukannya segera menyilakan saya masuk, tetapi malah menahan saya dan bertanya: "Tadi Bapak Check in di mana?" Saya merasa aneh, karena penumpang-penumpang lain bisa langsung masuk dan tidak ada yang ditanya. Saya juga heran dengan pertanyaan "... Check in di mana?", jadi saya jawab sekenanya: "Di Garuda". (La iya lah.. tiket saya tiket Garuda, masa saya check in di maskapai penerbangan lain?) Terdorong rasa heran, sayapun bertanya: "Memangnya ada apa?" petugas boarding menjawab: "Airport Tax-nya belum masuk ke sistem". Saya sudah siap-siap untuk protes kalau sampai saya tidak boleh masuk pesawat. Saya akan mengatakan, Stiker di boarding pass adalah bukti saya sudah bayar Airport Tax.......soal Airport Tax belum masuk ke sistem bukan urusan saya.... Tetapi ternyata petugas boarding membolehkan saya masuk pesawat. Aiport tax dan Tiket Garuda IndonesiaJadi rencana protes dan ngomel saya batalkan .....

Saya heran, mengapa Garuda kembali memisahkan Airport Tax dari harga tiket? Setahu saya Garuda adalah maskapai penerbangan pertama yang (kembali) menyatukan Airport Tax dengan harga tiket. Saya menyebut "kembali", karena dahulu harga tiket sudah termasuk Airport Tax, yaitu pada waktu belum ada LCC, ketika industri penerbangan kita hanya dilayani oleh Garuda, Bouraq, Mandala, dan Merpati.

Pemisahan Airport Tax dari harga tiket merepotkan penumpang. Belum lagi kalau kita mengalami kejadian di waktu Boarding seperti yang saya ceritakan di atas. Seharusnya semua maskapai penerbangan menyatukan Airport Tax dalam harga tiket. Selain merepotkan penumpang, pemisahan Airport Tax dari harga tiket juga merupakan tambahan beban biaya bagi Angkasa Pura karena harus mencetak stiker tanda pembayaran Airport Tax dan menyiapkan petugas penerima pembayaran Airport Tax.

No comments:

Post a Comment

You can use HTML tags.